BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam era globalisasi, kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi
telah memungkinkan terjadinya pertukaran informasi yang cepat tanpa terhambat
oleh batas ruang dan waktu (Dryden & Voss, 1999). Berbeda dengan era
agraris dan industri, kemajuan suatu bangsa dalam era informasi sangat
tergantung pada kemampuan masyarakatnya dalam memanfaatkan pengetahuan untuk
meningkatkan produktifitas. Oleh karena itu, setiap negara berlomba untuk
mengintegrasikan media, termasuk teknologi informasi dan komunikasi untuk semua
aspek kehidupan berbangsa dan bernegaranya untuk untuk membangun dan
membudayakan masyarakat berbasis pengetahuan agar dapat bersaing dalam era
global.
TIK mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi
komunikasi. Teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan
proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi.
Sedangkan teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan
penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang
satu ke lainnya.
Bimbingan dan Konseling sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada
individu (siswa), dilaksanakan melalui berbagai macam layanan. Layanan tersebut
saat ini, pada saat jaman semakin berkembang, tidak hanya dapat dilakukan
dengan tatap muka secara langsung, tapi juga bisa dengan memanfaatkan media
atau teknologi informasi yang ada. Tujuannya adalah tetap memberikan bimbingan
dan konsling dengan cara-cara yang lebih menarik, interaktif, dan tidak
terbatas tempat, tetapi juga tetap memperhatikan azas-azas dan kode etik dalam
bimbingan dan konseling.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian
teknologi informasi secara umum?
2.Fungsi dan
peran TI dalam BK?
3. Manfaat TI
dalam Bimbingan dan Konseling
C. Tujuan Masalah
1.
Mengetahui
apa yang dimaksud Teknologi Informasi dan Komunikasi
2.
Untuk
mengetahui penyelenggaraan pendidikan dengan baik mengenai TI dalam BK.
3.
Untuk
mengetahui pengaruh penggunaan TI didalam dunia Bimbingan Konseling
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Teknologi Informasi
1) Teknologi informasi adalah
seperangkat alat yang membantu anda bekerja dengan informasi dan melakukan
tugas-tugas yang berhubungan pemrosesan tertentu (Haag dan Keen, 1996).
2) Teknologi informasi tidak hanya sebatas pada
teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk
memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi
untuk mengirimkan informasi (Martin, 1999).
3) Teknologi informasi adalah teknologi yang
menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi
yang membawa data, suara, dan video (Williams dan Sawyer, 2003).
Dari ketiga
pengertian di atas, maka pengertian teknologi informasi dapat disimpulkan bahwa
teknologi informasi adalah gabungan antara teknologi komputer dan teknologi
telekomunikasi yang memberikan informasi yang dibutuhkan oleh individu
(brainware)
2.2 Pengertian
Bimbingan dan Konseling
Pengertian
pelayanan konseling itu sendiri berasal dari Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), pelayanan adalah usaha melayani kebutuhan orang lain. Menurut Cavanagh,
konseling merupakan “a relationship between a trained helper and a person
seeking help in which both the skills of the helper and the atmosphere that he
or she creates help people learn to relate with themselves and others in more
growth-producing ways.” Hubungan antara seorang penolong yang terlatih dan
seseorang yang mencari pertolongan, di mana keterampilan si penolong dan
situasi yang diciptakan olehnya menolong orang untuk belajar berhubungan dengan
dirinya sendiri dan orang lain dengan terobosan-terobosan yang semakin
bertumbuh (growth-producing ways).
Dalam Peraturan
Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa
“Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka
menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”. Pelayanan
konseling adalah suatu kegiatan antara seorang konselor (orang yang terlatih)
dengan konseli (orang yang mencari pertolongan) untuk melayani kebutuhan
konseli agar konseli belajar untuk berhubungan dengan dirinya dan orang lain
supaya kemampuan konseli berjalan secara optimal.
Dengan berbagai
definisi yang ada maka dapat dikatakan bahwa bimbingan dan konseling merupakan
layanan pemberian bantuan dari seorang yang ahli (konselor) pada klien
(konseli) dalam rangka memandirikan konseli untuk kehidupan yang lebih baik.
. Awal Mula Masuknya Teknologi Informasi
dan Komunikasi dalam Proses Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Pada penerapan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Guru Bimbingan Konseling / Konselor
di sekolah memberikan pelayanan berkaitan Pengembangan Diri, sesuai minat dan
bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangan peserta didik dalam
lingkup usia Sekolah Menengah Atas (SMA), mengingat adanya keberagaman
individu. Guru Bimbingan Konseling / Konselor bersama Wali Kelas dan Guru Mata
Pelajaran menjadi pendamping dalam setiap proses pembelajaran. Hal itu
dimaksudkan untuk membantu peserta didik agar mampu menuntaskan seluruh mata
pelajaran seoptimal mungkin sesuai dengan potensi kemampuan akademik, bakat dan
minatnya, sehingga hambatan dan kemungkinan kegagalan sudah dapat diprediksi,
diketahui dan dibimbing sejak dini. Selain itu, untuk membimbing peserta didik
dalam menentukan pilihannya secara mandiri dan mampu mengambil keputusan.
Melihat
kebutuhan diatas maka bimbingan dan konseling dalam melakukan proses
pelayanannya menggunakan berbagai pelayanan dengan berbagai pertimbangan
melihat dari sudut kebutuhan konseli. Dengan mengikuti kemajuan zaman maka
pelayanan atau proses konseling pun mulai menggunakan sistem teknologi
informasi untuk mempermudah komunikasi. Tujuan bimbingan dan konseling menggunakan
teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanannya yaitu:
1. Easy to use (mudah digunakan)
2. Easy to manage (mudah di atur)
3. Simple (tidak rumit)
4. Dynamic (dinamis)
Wahidin
(2009:12) menyatakan bahwa terdapat beberapa pemanfaatan TIK dalam pembelajaran
diantarannya adalah presentasi, demontrasi, virtual
experiment, dan kelas virtual.
1. Presentasi
Presentasi merupakan cara yang sudah lama digunakan,
dengan menggunakan OHP dan Chart peralatan yang digunakan sekarang biasannya
mengunakan sebuah komputer atau netbook dan LCD proyektor. Ada beberapa
keuntungan jika kita memanfaatkan TIK, diantarannya kita bisa menampilkan
animasi dan film, sehinggatampilannya menjadi lebih menarik dan memudahkan
siswa menangkap materi yang disampaikan program analisis data, sistem data
base, power point. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembutan
bahan presentasi diantarannya:
a)
Jangan
terlalu banyak tulisan yang ditampilkan
b)
Tulisan
jangan terlalu kecil karena harus di lihat oleh banyak siswa
c)
Perbanyak
memasukan gambar dan animasi
d)
Usahakan
presentasi yang interaktif
2. Demonstrasi
Biasannya digunakan untuk menampilkan suatu kegiatan
di depan kelas misalnya eksperimen kita bisa membuat suatu film cara-cara
melakukan suatu kegiatan misalnya cara menghitung dalam matematika atau tata
cara praktek tertentu yang benar atau mengambil sebagian kegiatannya yang
penting. Sehingga dengan cara ini siswa kita bisa arahkan untuk melakukan
kegiatan yang benar atau mengambil kesimpulan dari kegiatan tsb. Cara lain
adalah memanfaatkan media internet, kita dapat menampilkan animasi yang sesuai
denagn materi yang diajarkan (meski seuannya tidak tersedia)
3.
Virtual
experiment
Maksud dari virtual experimen disini adalah suatu
kegiatan laboratorium yang dipindahkan kedalam komputer, anak dapat melakukan
beberapa experimen dengan memanfaatkan software virtual.
4. Virtual class / kelas virtual
Maksud
kelas virtual disini adalah siswa belajar mandiri yang berbasiskan web. Dengan
demikian guru juga memperoleh kemudahan dalam memeriksa tugas dan menilai hasil
pembelajaran siswa
2.3. Fungsi
dan Peranan Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
1. Fungsi
Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
Teknologi
informasi dalam bimbingan konseling memiliki beberapa fungsi, terutama komputer
dan internet. Diantaranya:
1) Mempermudah konselor dalam menyusun,
mencari dan juga mengolah data.
2) Menjaga kerahasiaan suatu data, karena
dengan teknologi memungkinkan untuk menguncinya dan tidak sembarang orang dapat
mengaksesnya.
3) Membantu individu maupun kelompok untuk
dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah dalam pelaksanaan
konseling.
4) Memberikan kesempatan kepada individu
untuk berkomunikasi lebih baik dengan menggunakan informasi yang mereka terima
tanpa perlu bertemu secara fisik.
5) Menjadikan teknologi informasi sebagai
alat dalam suatu program kegiatan, sehingga kegiatan tersebut lebih teratur dan
terstruktur.
1. Konseling melalui telepon
Kemudahan
pengaksesan dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling yang mengikuti
tatanan kehidupan masyarakat global diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan
para konseli yang menuntut pemberian layanan bimbingan dan konseling yang
cepat, luas, dan mudah diakses oleh konseli. Konseling melalui telepon biasanya
disebut konseling telepon. Dalam konseling melalui telepon tentu ada etika yang
mengatur konselor seperti:
a. Gunakan bahasa yang sopan sesuai
dengan kondisi klien
b. Gunakan suara yang lembut, volume yang
rendah dan intonasi yang bersahabat
c. Dengarkan pembicaraan sampai selesai,
jangan menyela kata-kata klien apalagi pada tahap awal pembicaraan
d. Mengembangkan perasaan senang dan
berfikir positif tentang siapapun yang menelepon
e. Catat hal-hal yang perlu diperhatikan
lebih
f. Memfokuskan pembicaraan guna
mengefektifkan penggunaan media komunikasi
g. Selalu mengakhiri pembicaraan dengan
kesiapan untuk melakukan hubungan komunikasi selanjutnya.
2. Konseling melalui video-phone
Lebih dengan
sebutan video-phone counseling (VPC), merupakan bentuk lain dari konseling
telepon namun dalam penggunaan perangkat teknologi komunikasi tambahan yang
memungkinkan konselor dan klien saling mengenal dan “bertatap muka” melalui
layar monitor (display). Konseling melalui video-phone lebih memungkinkan
terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan konseli, dan dapat
lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka.
3. Konseling melalui radio dan televisi
Pada konseling
radio, percakapan antara konselor dan konseli dipancarkan. Pelayanan ini
umumnya bersifat informatif atau advis, jarang hubungan konselor dan konseli
mencapai taraf yang mendalam dan intensif.
Konseling melalui radio dan televisi memungkinkan permasalahan konseli
diketahui oleh umum, oleh karena itu kerahasiaan identitas konseli harus
benar-benar menjadi perhatian. Permasalahan waktu dan bagaimana masalah konseli
akan membatasi keleluasaan dan efektivitas konseling. Hal diatas dapat
direalisasikan dengan menggunakan CMS (Content Management System), CMS secara
umum dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang memberikan kemudahan pada para
pengunanya dalam mengelola dan melakukan perubahan isi sebuah website dinamis
tanpa harus dibekali pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat teknis. Salah
satu CMS yang dapat digunakan adalah AuraCMS dengan lisensi GPL (General Public
License), open source/bebas dimodifikasi, asli buatan komunitas Indonesia,
mudah dan murah serta berbahasa Indonesia. Layanan informasi sekolah yang
dibangun dengan menggunakan AuraCMS akan bersifat dinamis, mudah digunakan,
simple dan mudah dikelola serta memiliki ukuran file yang kecil. AuraCMS dapat
online dalam waktu 1 jam pada server gratis yang banyak ditawarkan di internet.
Dengan demikian AuraCMS direkomendasikan sebagai salah satu Content Management
System yang dapat digunakan sebagai media layanan informasi pada bimbingan dan
konseling disekolah.
4. Internet
Pelayanan
konseling melalui fasilitas internet sudah dikenal dengan nama e-counseling
(email counseling). Contoh proses konseling via internet antara lain:
a. Email therapy
Email counseling
merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan menulis selain
ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor. Karena esensi e-counseling terletak pada
menulis, respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung pada informasi
yang diberikan. Konseli pun tidak perlu
mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih
informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
Email merupakan
cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk berkomunikasi
secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini tidak bermaksud untuk menggantikan konseling
tatap muka (face to face), tetapi dapat
menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan
masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan
konselor.
Kelebihan Email:
- Pengiriman email tidak memerlukan
amplop dan perangko serta pembuatannya tidak memerlukan pulpen, kertas, maupun
tinta printer seperti halnya surat konvensional.
- Proses berkirim email pun dapat
dilakukan dengan cepat ke seluruh dunia sehingga dapat menghemat uang dan waktu
dalam berkirim surat.
- Pengiriman email dapat dilakukan
dengan mudah setiap saat dan di mana pun kita berada.
Kelemahan Email:
- Memungkinkan terjadinya pemalsuan
identitas. Hal ini karena kemudahan proses pembuatan alamat email dapat membuat
orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan keadaan ini dengan membuat
email beridentitas palsu untuk keperluan yang bersifat negatif.
- Memungkinkan proses penyadapan
informinnya.
b. Cyber counseling
Cyber counseling
atau konseling maya merupakan penerapan teknologi ”jalan raya informasi” dengan
memanfaatkan jasa teknologi itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga
karakteristik konseling. Dengan demikian proses layanan bimbingan dan konseling
dapat berlangsung lebih efektif dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi
informasi dan komunikasi. Jalan raya informasi telah berkembang sedemikian rupa
sehingga tidak lagi berupa sesuatu yang asing dan mahal akan tetapi merupakan
bagian dari kehidupan sehari-hari. Kini jasa internet dengan segala
fitur-fiturnya telah sedemikian memasyarakat dan dirasakan cukup murah untuk
dapat diterapkan. Hal yang harus diwaspadai adalah terkait dengan keamanan
data, dampak-dampak negatif, penyediaan perlengkapan, dan sebagainya.
Dalam
implementasi cyber counseling dapat dilaksanakan melalui kegiatan antara lain:
- Marketing layanan konseling, yaitu
sosialisasi layanan konseling maya kepada berbagai pihak dengan tujuan agar
model konseling maya ini dapat diketahui secara meluas oleh publik. Caranya
dapat melalui iklan, melalui internet, brosur, atau cara-cara lainnya.
- Penyampaian layanan konseling,
yaitu kegiatan layanan proses dan penilaian konseling dengan menggunakan
internet dalam berbagai lingkup layanan konseling seperti karir, pendidikan,
pribadi, sosial, keluarga, dan sebagainya. Layanan konseling dapat berupa
penyampaian informasi, pengumpulan data, penyelesaian berbagai masalah.
- Penyediaan materi ”self-help”, yaitu berupa seperangkat materi
yang dapat memberikan layanan sedemikian rupa sehingga klien dapat bertindak
secara mandiri dengan dipandu oleh petunjuk dalam materi ”self-help”. Dalam
kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk yang telah dikembangkan dan
tersedia dalam internet.
- Supervisi dan riset, yaitu kegiatan
untuk memberikan supervisi kepada konselor yang menggunakan internet untuk
mengevaluasi langkah yang telah ditempuh serta pengembangan selanjutnya.
Demikian pula cyber konseling dapat dilaksanakan dengan maksud mengadakan riset
yang terkait dengan efektivitas kegiatan konseling dan pengembangan
selanjutnya.
Dalam
implementasi cyber counseling beberapa masalah yang mungkin timbul dan harus
diwaspadai secara cermat antara lain:
- Isu-isu etika, yaitu hal-hal yang
terkait dengan kode etik konseling yang harus ditaati oleh konselor maupun
pihak lainnya. Hal-hal yang terkait dengan isu etika antara lain menyangkut:
(a) keharasiaan, (b) validitas data, (c) penyalahgunaan komputer oleh konselor,
(d) kekurangpahaman konselor tentang lokasi dan lingkungan klien, (e)
keseimbangan akses terhadap internet dan jalan raya informasi, (f) kepedulian
terhadap privacy (kerahasiaan pribadi), (g) kredibilitas konselor.
- Isu-isu pengembangan hubungan konseling,
yaitu isu yang terkait dengan hubungan antara konselor dengan konseli secara
tatap muka sebagai tindak lanjut dari konseling yang dilakukan melalui
internet. Ada kalanya konselor dan konseli merasa perlu adanya pertemuan tatap
muka sebagai tindak lanjut dari interaksi melalui internet. Hal itu dapat
dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan konselor dan konseli atau dapat diatur
secara khusus.
Penyampaian
layanan konseling dengan menggunakan jaringan jalan raya informasi (cyber
counseling) memberikan manfaat dalam hal:
- Memberikan peluang konseli untuk
mengakses layanan dari lokasi terpencil
- Memperbaiki orientasi konseli
terhadap konseling
- Membantu dalam melaksanakan
penilaian dan tugas-tugas
- Memperluas data dalam dokumen
- Memberikan layanan alih tangan
(referal)
- Memperluas akses untuk penilaian
dan penafsiran hasil test
- Mengurangi kesulitan penjadwalan
- Mendorong individu untuk
menggunakan materi ”self-help”
- Meningkatkan peluang untuk
supervisi dan konferensi kasus
- Menunjang pengumpulan data
penelitian.
c. E-counseling
Istilah
konseling online dapat dimaknai secara sederhana yaitu proses konseling yang
dilakukan dengan alat bantu jaringan sebagai penghubung antara guru BK atau
Konselor dengan konseli.
Syarat-syarat
konselor dalam konseling online yaitu sebagai berikut:
- Konselor harus mempunyai wawasan
yang luas
- Konselor harus menguasai dan memahami
teknologi yang digunakan sekarang ini. Maksudnya seorang konselor itu mampu
menguasai teknologi yaitu konselor mengerti dan mampu menggunakan teknologi
dengan baik untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang fatal dalam proses
konseling tersebut
- Latar belakang pendidikannya harus dari
bimbingan dan konseling dan minimal tamatan strata satu yang memiliki ilmu
bimbingan dan konseling dan harus memiliki ilmu-ilmu tentang manusia dengan
berbagai macam problematikanya
- Konselor harus berkepribadian baik
- Konselor mampu memahami
karakteristik klien
- Konselor harus bisa memguasai semua
teknik-teknik dalam konseling
5. Videoconverence
Video adalah
suatu perangkat yang berfungsi sebagai penerima gambar dan suara, sedangkan
converence adalah diskusi antar pengguna teknologi informasi, baik melalui teks
maupun perangkat multimedia. Jadi videoconverence adalah penggunaan komputer
jaringan yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan interaksi berupa gambar
dan suara. Dengan kata lain konferensi atau pertemuan melalui video. Pertemuan
ini dibantu oleh berbagai macam media jaringan seperti telepon ataupun media
lainnya yang digunakan untuk transfer data video. Kemudian televisi dihubungkan
dengan saluran tadi yang membawa data informasi video dan suara.
Videoconverence memakai telekomunikasi untuk menyatukan beberapa orang di
beberapa lokasi yang secara fisik terpisah untuk suatu pertemuan. Masing-masing
lokasi dalam sebuah sistem videoconverence membutuhkan sebuah ruang yang
diperlengkapi dengan sarana untuk mengirimkan dan menerima video, umumnya
melalui satelit. Videoconverence ini akan membantu proses pelayanan konseling
bagi konselor dan konseli yang berada di daerah yang berbeda. Dengan adanya
videoconverence ini konselor lebih mudah berkomunikasi dan melakukan pelayanan
tatap muka dengan konseli melalui video dengan bantuan internet. Disamping
kelebihan tersebut, videoconverence memiliki beberapa kelemahan, diantaranya
sebagi berikut:
- Harga masih terbilang mahal untuk
dimiliki sehingga hanya perusahaan atau organisasi tertentu yang mempunyai
cukup dana dan sangat membutuhkan yang memiliki videoconverence
- Alat-alat untuk videoconverence
sulit didapat dan proses penginstalan harus ekstra hati-hati agar tidak salah.
Peranan
Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
Seperti kita ketahui bahwa saat ini bimbingan konseling belum dikatakan
materi, sehingga tidak semua sekolah di Indonesia memberikan jam yang cukup
untuk materi bimbingan konseing ini, karena berbagai alasan. Dengan demikian
apakah dengan tidak tersedianya waktu yang cukup peran guru bimbingan konseling
akan berhasil? Siapapun pasti akan menjawab tidak. Dengan argumen apapun jika
waktu yang tersedia tidak cukup atau tidak sesuai seperti yang diharapkan, maka
jangan harap apa yang disampaikan bisa mengenai sasarannya. Oleh karena itu
peranan teknologi informasi bisa menjawab kekurangan waktu tersebut. Aplikasi
teknologi informasi dalam bimbingan konseling adalah memberikan informasi
kepada klien tentang apa yang dibutuhkannya. Selain itu, sarana yang diberikan
oleh teknologi informasi itu sendiri,
memungkinkan antar pribadi atau kelompok yang satu dengan pribadi atau
kelompok lainnya dapat bertukar pikiran. Teknologi informasi pun dapat
meningkatkan kinerja dan memungnkinkan berbagai kegiatan untuk dilaksanakan
dengan cepat, tepat dan akurat, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan
produktivitas kerja konselor itu sendiri.
Sebagai salah satu profesi yang memberikan layanan sosial atau layanan
kemanusiaan maka secara sadar atau tidak keberadaan profesi bimbingan konseling
berhadapan dengan perubahan realitas baik yang menyangkut perubahan-perubahan
pemikiran, persepsi, demikian juga nilai-nilai. Perubahan yang terus menerus
terjadi dalam kehidupan, mendorong konselor perlu mengembangkan pemahaman, dan
penerapannya dalam perilaku serta keinginan untuk belajar, dengan diikuti
kemampuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan yang serupa. Layanan
Bimbingan dan Konseling menjadi sangat penting karena langsung berhubungan
langsung dengan siswa. Hubungan ini tentunya akan semakin berkembang pada
hubungan siswa dengan siswa lain, guru dan karyawan, orang tua / keluarga, dan
teman-teman lain di rumah. Selanjutnya bagaimana pengaruhnya dengan
pembelajarannya di sekolah, sosialisasi dengan teman, saudara baik di sekolah
dan di rumah. Dan tentu saja dengan prestasinya di bidang akademik dan non
akademik.
Dukungan layanan ini dapat diperoleh dari tersedianya data yang akurat
yang sepertinya untuk saat ini sangat tepat apabila data tersebut didapatkan
dari system komputasi. Agar bisa bertahan dan diterima oleh masyarakat, maka
bimbingan dan konseling harus dapat disajikan dalam bentuk yang efisien dan
efektif yatiu dengan menggunakan ICT atau dengan kata lain harus melibatkan
teknologi informasi, khususnya teknologi informasi dalam bimbingan dan
konseling.
Adapun potensi penggunaan teknologi informasi untuk Bimbingan dan
Konsellingmenurut Cabanis (1999) yaitu, terdapat 8 potensi teknologi komputer
berbasis internet dan 3 potensi komputer berbasis non internet untuk Bimbingan
dan Konselling. Potensi teknologi komputer berbasis internet yang dapat digunakan untuk Bimbingan dan
Konseling yaitu:
a. Email / Surat elektronik
Potensi penggunakaan oleh konselor antara lain untuk terapi, marketing,
screening, client / therapist, surat menyurat untuk penjadwalan janji,
monitoring inter-sessions, dan tindak lanjut post-therapeutic, transfer rekaman
klien, referal, masukan, pekerjaan rumah, penelitian dan colegial profesional.
b. Website / Homepages
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pemasaran,
periklanan, diseminasi informasi, dan publikasi.
c. Komputer konfrensi video
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi, pekerjaan
rumah, refeal, dan konsultasi.
d. Sistem bulletin
board/listservs/newsgroup
Potensi penggunaan oleh konselor
antara lain, untuk konsultasi, referal / alih tangan kasus, sumberdaya
untuk informasi, dan kegiatan asosiasi profesional.
e. Simulasi terkomputerisasi
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk supervisi dan
pelatihan kompetensi.
f. Pangkalan data / FTP Sites
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk penelitian, sumber
informasi bagi therapis, sumber informasi perpustakaan, transfer rekaman klien,
penilaian dan analisis.
g. Chat Rooms / Electronic
Discussion Groups
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi kelompok,
membantu diri sendiri dan asesment / pengukuran.
h. Software berbasis internet
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pelatihan
ketrampilan dan keahlian, bantuan diri sendiri dan pelatihan ketrampilan dan
pekerjaan rumah.
Sedangkan potensi teknologi komputer berbasis non internet yang dapat digunakan untuk Bimbingan dan
Konselling yaitu :
a. Spreadsheet
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk tata kearsipan, data
organisasi, informasi klien dan penelitian.
b. Pemrosesan kata
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk tata kearsipan,
surat menyurat, marketing, publikasi, penelitian.
c. Software non internet.
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pelatihan
ketrampilan untuk profesional dan klien, informasi bantuan diri sendiri,
marketing, manajemen kantor, sumber referensi dan catatan kasus.
Penggunaan ICT dalam konseling mengarah pada pengembangan media
konseling. Selain dapat dilakukan melalui tatap muka, konseling dapat dilakukan
secara jarak jauh. Beberapa diantaranya sebagai berikut.
1. Konseling
melalui telepon
2. Konseling berbantuan komputer
3. Konseling
melalui internet
2.4 Manfaat
TI Dalam Bimbingan Dan Konseling
Komputer merupakan salah satu media yang dapat dipergunakan oleh
konselor dalam proses konseling. Penggunaan komputer (internet) dapat
dipergunakan untuk membantu siswa dalam proses pilihan karir sampai pada tahap
pengambilan keputusan pilihan karir. Hal ini sangat memungkinkan, karena dengan
membuka internet, maka siswa akan dapat melihat banyak informasi atau data yang
dibutuhkan untuk menentukan pilihan studi lanjut atau pilihan karirnya.
Manfaat
penggunaan komputer (internet) adalah:
1.
Pemanfaatan
internet untuk survei, mencari data, informasi atau dokumen elektronik yang berharga..
2.
Pemakaian
email .
3.
Proses
konseling on-line
Fasilitas di internet dapat dapat dipergunakan untuk melakukan testing
bagi siswa. Tentu saja hal ini harus didasari pada kebutuhan siswa. Penggunaan
komputer di kelas sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa
keuntungan:
1.
Akan
meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi
pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik.
2.
Konselor
akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan.
3.
Akan
memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email. Tidak akan
menimbulkan kebosanan.
Selain penggunaan internet seperti yang telah diuraikan di atas, dapat
dipergunakan pula software seperti microsoft power point. Software ini dapat
membantu konselor dalam menyambaikan bahan bimbingan secara lebih interaktif.
Konselor dituntut untuk dapat menyajikan bahan layanan dengan mempergunakan
imajinasinya agar bahan layanannya tidak membosankan.
dalam program
power point. Melalui fasilitas ini, konselor dapat pula memasukkan
gambar-gambar di luar fasilitas power point, sehingga sasaran yang akan dicapai
menjadi lebih optimal.
Media
E-learning, adalah metode belajar mengajar baru yang menggunakan media jaringan
komputer dan Internet, tersampaikannya bahan ajar (konten) melalui media
elektronik, otomatis bentuk bahan ajar juga dalam bentuk elektronik (digital),
dan adanya sistem dan aplikasi elektronik yang mendukung proses belajar
mengajar.
2.5
KELEBIHAN DAN KELEMAHAN TIK DALAM BK
KELEBIHAN TIK
DALAM BK
·
Pembelajaran
dari mana dan kapan saja .
·
Bertambahnya
Interaksi pembelajaran antara peserta didik dengan guru .
·
Menjangkau
peserta didik dalam cakupan yang luas.
·
Mempermudah
penyempurnaan dan penyimpanan materi.
·
Pelayanan
melalui teknologi informasi mudah di akses
·
Tidak
membutuhkan biaya transportasi
·
Mengurangi
kesulitan jadwal yang berkaitan dengan program kelompok
·
Pelayanan
melalui teknologi informasi bersifat semi anonim
·
Klien
lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak berkomunikasi
secara face to face, sehingga ia dapat lebih siap dan terbuka
·
Pelayanan
melalui teknologi informasi dan komunikasi berbasis individu
·
Konselor
dapat menyesuaikan kesiapan klien dalam mengambil tindakan yang diperlukan,
memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan kliennya
·
Pelayanan
melalui teknologi informasi dan komunikasi formatnya harus memfasilitasi
konseling yang proaktif
E. KELEMAHAN TIK DALAM BK.
·
Konselor
tidak dapat memastikan bahwa kliennya benar-benar seruis atau tidak.
·
Informasi
yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah.
·
Kegiatan
konseling melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik
maupun psikis diantara konselor dan
klien.
·
Belum
terdapat data-data, fakta atau informasi yang objektif dari klien, sehingga
pemecahan
·
Media
yang digunakan kurang sesuai dengan apa yang dibutuhkan kliennya.
·
Siswanya
kurang menggunakan media yang disediakan kebanyakan langsung bertemu atau tatap
muka.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Simpulan
Sistem teknologi informasi saat ini telah berkembang dengan sangat pesat
sesuai dengan perkembangan jaman dan kebutuhan manusia yang semakin meningkat.
Dengan adanya kemajuan teknologi informasi tersebut, manusia dengan mudah dapat
mengakses informasi dari belahan dunia manapun dengan sangat cepat sehingga
kebutuhan manusiapun menjadi semakin cepat terpenuhi. Begitupun TIK di dunia
bimbingan konseling, perkembangan teknolgi saat ini mempermudah para konselor
untuk mengembangkan layanan konseling dimasyarakat melalui internet ataupun
media lainnya, selain itu klien juga bisa lebih mudah mengakses jasa layanan
konseling tanpa tatap muka melalui telepon dan jika ingin bertatap muka
walaupun tidak bertemu secara langsung kini sudah tersedia fasilitas video
call, yang memudahkan bagi klien dan konseling yang berjauhan.
Kemajuan teknologi informasi tersebut juga sangat bermanfaat dalam
bidang pendidikan. Bimbingan dan konseling sebagai salah satu aspek dalam
pendidikan juga merasakan manfaat dari kemajuan teknologi informasi tersebut.
Aplikasi yang sangat nyata adalah proses layanan bimbingan dan konseling sudah
tidak harus dengan bertatap muka, melainkan bisa dengan menggunakan media
informasi baik itu telepon maupun internet. tetapi semua itu bukan tanpa
masalah. Banyak sekali hambatan yang menjadi duri bagi kemajuan dunia bimbingan
dan konseling. Salah satunya adalah sumber daya manusianya yang belum bisa
memanfaatkan dengan baik kemajuan teknologi informasi tersebut sehingga perlu
sosialisasi kepada konselor maupun kepada konseli agar kedua belah pihak bisa
sama-sama memanfaatkan media teknologi informasi yang sudah maju.
3.2 Saran
Kemajuan teknologi informasi tidak selamanya berdampak baik bagi
individu. Dalam proses bimbingan dan konseling masih banyak yang belum
mengetahui pemanfaatan media teknologi informasi untuk menunjang layanan
bimbingan dan konseling. Konselor sekolah tidak semuanya mengerti atau paham
tentang pengguanaan internet. Padahal internet merupakan media yang sangat
efektif dalam proses layanan bimbingan dan konseling. Untuk itu, perlu adanya
suatu sosialisasi untuk meningkatkan kinerja konselor di sekolah dalam hal
memanfaatkan kemajuan teknologi informasi agar nantinya bidang bimbingan dan
konseling tidak lagi menjadi bidang layanan yang membosankan dan menjenuhkan.
Seperti halnya membuat sebuah website atau blog yang menyediakan layanan
konseling gratis melalui chating online, selain untuk memudahkan klien dalam
menggunakan layanan konseling, hal ini juga membantu mengembangkan layanan
konseling yang dulunya hanya dikenal oleh masyarakat tertentu kini layanan
tersebut dapat dikenal oleh masyarakat awam yang sebelumnya menganggap layanan
konseling itu bukan hanya disekolah dan tempat tertentu saja. Tidak hanya konselor yang diberikan
sosialisasi tetapi konselinya pun perlu diberikan sosialisasi tentang layanan
tersebut agar konseli paham tentang layanan tersebut, dan untuk meningkatkan
minat konseli terhadap layanan konseling online misalnya konseli sasarannya
adalah para siswa, kehidupan mereka zaman sekarang tidak lepas dari masalah
percintaan, maka dari itu kita buat sebuah website yang menyediakan jasa
layanan konseling gratis yang melayani curhat mulai dari masalah sekolah,
keluarga, percintaan ataupun masalah yang ada pada remaja lainnya.
Jika konselor dan
konseli sudah paham akan manfaat dan pentingnya teknologi informasi dalam
menunjang proses layanan bimbingan dan konseling, maka ke depannya bimbingan
dan konseling akan menjadi suatu bidang pendidikan yang inovatif dan efisien
berkat kemajuan teknologi informasi.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar, Mulutmu Harimaumu